|
Ditulis Oleh mirna
|
|
Thursday, 14 August 2008 |
|
Halaman 1 dari 2  Tahukah anda bahwa siswa-siswi yang dilatih di Lapangan Tugu selama hampir satu bulan oleh Anggota Danramil dan beberapa Anggota Polres Bengkalis, yang di karantina di Hotel Horison Bengkalis bukanlah "Paskibraka", melainkan "Calon Paskibraka". Paskibraka yang bertugas sebagai pengibar Duplikat Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pada tanggal 17 Agustus sesungguhnya adalah Pasukan yang telah melalui proses pengukuhan yang dilakukan pada malam tanggal 15 Agustus. Berawal dari proses pengukuhan itulah siswa-siswi tersebut dapat disebut "ANGGOTA PASKIBRAKA". Namun demikian,
nama yang disandangnya itu hanya berlaku beberapa saat, yaitu semenjak pengukuhan sampai selesai pelaksanaan Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih. Setelah langkah terakhir anggota Paskibraka keluar dari Lapangan Upacara, otomatis nama mereka berubah menjadi "Purna Paskibraka", yang artinya mantan Anggota Paskibraka yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Indonesia.Sejarah telah menyatakan bahwa pengibaran bendera RI yang pertama kali di Jalan Pegangsaan Timur 56, pada tanggal 17 Agustus 1945 hanya dilakukan oleh tiga orang, dua orang pemuda dan satu orang pemudi yang membawa Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 16 August 2008 )
|